Sehubungan dengan hal tersebut, kami himbau PTS untuk dapat mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing-masing IKU melalui PDDikti dan sumber data terkait paling lambat tanggal 14 September 2023. Hasil capaian IKU dapat dilihat pada laman https://iku-pt.kemdikbud.go.id/ dan panduan teknis pendataan IKU 1 s.d. 8 terdapat pada lampiran surat ini. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.