Yth. Pimpinan PTS Rektor/Ketua/Direktur
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV
Dalam rangka pelaksanaan Program Bantuan KIP Kuliah tahun 2023, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berupaya mendorong pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia, guna memutuskan mata rantai kemiskinan bagi anak Bangsa. Pemerintah telah menerbitkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) Merdeka melalui Program Indonesia Pintar, bagi perguruan tinggi yang berminat menyelenggarakan program KIP Kuliah Merdeka Skema 1 dan Skema 2 tahun 2023 agar dapat memperhatikan hal hal sebagai berikut:
1. Program KIP Kuliah Merdeka 2023 adalah bantuan sosial beasiswa bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah divalidasi kelayakannya untuk berkuliah di perguruan tinggi secara gratis, bebas biaya pembangunan, dan bebas biaya SPP sampai batas semester lulus tanpa adanya pungutan biaya apapun
2. Kuota beasiswa KIP Kuliah Merdeka akan diberikan kepada perguruan tinggi yang mempunyai Akreditasi (B)/sangat baik dan (C)/baik yang terdata pada Badan Akreditasi Nasional dan PDDIKTI.
3. Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup untuk skema 1 pembiayaan penuh, dan Biaya Pendidikan Skema 2 pembiayaan setengah, diberikan kepada mahasiswa yang akan disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku pada tahun 2023 oleh PUSLAPDIK Kemendikbudristek.
4. Sebagai file pendukung mohon dikirim sesuai (format terlampir) antara lain:
a. Surat pengantar usulan kuota KIP Kuliah skema 1 dan skema 2 tahun 2023 (contoh terlampir);
b. Melakukan Pemuktahiran akreditasi program studi dan data akreditasi pada laman PDDIKTI;
c. Persentase pelaporan PDDIKTI Periode 2022/2023 Genap Minimal 95%
d. Mahasiswa baru calon penerima KIP Kuliah telah terdaftar pada PDDIKTI periode 2023/2024 Ganjil;
e. Surat Tugas Pengelola Akun KIP Kuliah pada Sistem KIP Kuliah;
f. Surat pernyataan pimpinan perguruan tinggi (contoh terlampir);
g. Surat keputusan rata rata biaya Pendidikan pada program studi penerima program KIP Kuliah dengan melampirkan hasil perhitungan berdasarkan rumus rata rata yang mengacu pada PERSESJEN No.10 Tahun 2022;
h. Usulan KIP Kuliah Tahun 2023 dan dokumen dalam bentuk file pdf di unggah masing masing folder PT melalui https://bit.ly/usulkipkuliah2023 paling lambat tanggal 17 Agustus 2023. 0744/LL14/LP.01.01/2023 27 Juli 2023
5. Bagi calon mahasiswa mohon segera melakukan pendaftaran akun calon mahasiswa KIP Kuliah Merdeka yang dapat dilihat pada laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login . Data calon mahasiswa mohon diverifikasi terlenih dahulu DTKS, NIK, NISN, NPSN dan email mahasiswa aktif secara benar dan jika terdapat ketidaksesuaian dalam pendaftarannya segera diperbaiki ke Dukcapil atau Dapodik dan lalukan verval terlebih dahulu.
6. Pendaftaran KIP Kuliah pada poin 5 di atas wajib memiliki akun KIP Kuliah dan Telah dicalonkan oleh perguruan tinggi pengusul pada SIM KIP Kuliah tahun 2023.
7. LLDIKTI Wilayah XIV akan menyeleksi dan memberikan kuota kepada perguruan tinggi yang memenuhi syarat dan siap untuk menyelenggarakan KIP Kuliah 2023 dengan proposional sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
8. Perguruan Tinggi wajib membuat laporan pengelolaan pelaksanaan KIP Kuliah 2020, 2021 dan 2022 sebagai bentuk laporan pelaksanaan KIP Kuliah sebelumnya di perguruan tinggi.
9. Perguruan Tinggi pengusul wajib mengikuti kegiatan sosialisasi, bergabung dalam grup whatsapps KIP Kuliah, agar dapat mengikuti informasi terbaru dan memahami juknis, pedoman dan ketentuan terkait Program KIP Kuliah Merdeka tahun 2023. 10. Untuk informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah dapat meghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan telepon 081344174502 / 081248060213.
Apabila usulan disampaikan setelah waktu tersebut diatas maka kami akan mempertimbangkan pemberian kuota. Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami sampaikan bahwa usulan kuota KIP Kuliah Merdeka yang dikirim bukan merupakan jumlah kuota yang dialokasikan LLDIKTI kepada perguruan tinggi Bapak/Ibu, tetapi akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan jumlah pengalokasian kuota KIP Kuliah Tahun 2023. Pengalokasian kuota KIP Kuliah kepada perguruan tinggi akan disampaikan berikutnya.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.