Yth
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV
Pegawai LLDIKTI Wilayah XIV
Dosen PNS DPK di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV
Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 1 April 2022 tentang Penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, cuti sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, dan buka puasa bersama serta Open House pada bulan Ramahan 1443 Hijriyah bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka dengan ini Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat memberitahukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta, Pegawai dan Dosen PNS DPK di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat untuk dapat melaksanakan aturan yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Plt. Kepala
TTD
Suriel Semuel Mofu
NIP 197107221996011003